NAMA :
VINITA EKA PUTRI.D
NPM :
19213158
KELAS : 2EA18
BAB 1
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG MASALAH
Ekonomi
Koperasi memiliki beberapa pengertian, baik secara keseluruhan maupun dari
berbagai macam definisi dari para tokoh. Pada dasarnya secara garis besar
definisi tentang koperasi menurut para ahli sama, yaitu suatu organisasi bisnis
yang dijalankan secara bersama berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang
berasaskan pada kekeluargaan dan bertujuan untuk mencapai kepentingan ekonomi yang
meningkatkan kesejahteraan bersama baik seluruh anggota koperasi itu sendiri
maupun bagi masyarakat sekitar yang membutuhkannya.
Tetapi, banyak dari kita belum bahkan tidak memahami pengertian,
konsep, manfaat, ciri-ciri bahkan kegunaan dan kekurangan koperasi. Kebanyakan
hanya memahami apa itu koperasi tanpa mengetahui mendalam tentang konsep
ataupun aliran yang dimiliki Ekonomi Koperasi. Disini kita akan membahas
tentang mendalam apa itu pengertian, prinsip, ciri-ciri, manfaat dan kelebihan
koperasi. Kita juga akan melihat jurnal dan membaca artikel tentang ekonomi
koperasi.
B.
RUMUSAN MASALAH
Agar makalah
ini dapat bermanfaat,
saya mengambil beberapa rumusan masalah tentang jurnal dari ekonomi koperasi agar kita
mengetahui lebih dalam tentang perhitungan-perhitungan
yang lebih terperinci dari ekonomi koperasi.
C.
TUJUAN
Makalah ini saya buat agar kita
semakin mengetahui lebih mendalam tentang jurnal dari ekonomi koperasi.
d. MANFAAT PENELITIAN
Manfaat yang
dapat diambil dari makalah ini adalah :
a) Dapat menambah
pengetahuan tentang jurnal
dan perhitungan dalam ekonomi koperasi.
b) Dapat menerapkan ekonomi koperasi di
dunia, di Indonesia bahkan dikehidupan sehari hari.
c) Menjadikan ilmu
dalam ekonomi koperasi sebagai pedoman dalam berwirausaha.
E.
SISTEMATIKA PENULISAN
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Masalah
B. Rumusan Masalah
C. Tujuan
D.
Manfaat
Penelitian
E. Sistematika
Penulisan
BAB II KAJIAN PUSTAKA
a.
Sejarah
Koperasi.
b.
Bapak
koperasi Indonesia.
c.
Ekonomi
Koperasi
d.
Prinsip-prinsip
ekonomi koperasi menurut para ahli
e.
Manfaat
koperasi
f.
ciri-ciri
koperasi
g.
Tujuan,
jenis dan fungsi koperasi
h.
Kelebihan
dan kekurangan koperasi
BAB
III
Jurnal
dari ekonomi koperasi beserta dengan artikel ekonomi koperasi.
BAB IV
PENUTUP
A.
Kesimpulan
B.
Saran
BAB V
REFRENSI SUMBER
BAB II
KAJIAN
PUSTAKA
A. SEJARAH LAHIR DAN BEREMBANGNYA KOPERASI DI INDONESIA
1. sejarah lahirnya
koperasi di dunia adalah sebagai berikut:
Koperasi modern yang berkembang saat
ini lahir pertama kali di Inggris, yaitu di Kota Rochdale pada tahun 1844.
Koperasi timbul pada masa perkembangan kapitalisme sebagai akibat revolusi
industri. Pada awalnya, Koperasi Rochdale berdiri dengan usaha penyediaan
barang-barang konsumsi untuk keperluan sehari-hari. Akan tetapi seiring dengan
terjadinya pemupukan modal koperasi, koperasi mulai merintis untuk memproduksi
sendiri barang yang akan dijual.
Kegiatan
ini menimbulkan kesempatan kerja bagi anggota yang belum bekerja dan menambah
pendapatan bagi mereka yang sudah bekerja. Pada tahun 1851, koperasi tersebut
akhirnya dapat mendirikan sebuah pabrik dan mendirikan perumahan bagi
anggota-anggotanya yang belum mempunyai rumah.
Perkembangan koperasi di Rochdale
sangat memengaruhi perkembangan gerakan koperasi di Inggris maupun di luar
Inggris. Pada tahun 1852, jumlah koperasi di Inggris sudah mencapai 100 unit.
Pada tahun 1862, dibentuklah Pusat Koperasi Pembelian dengan nama The
Cooperative Whole Sale Society (CWS). Pada tahun 1945, CWS berhasil mempunyai
lebih kurang 200 pabrik dengan 9.000 orang pekerja. Melihat perkembangan usaha
koperasi baik di sektor produksi maupun di sektor perdagangan, pimpinan CWS
kemudian membuka perwakilan-perwakilan di luar negeri seperti New York,
Kepenhagen, Hamburg, dan lain-lain.
Pada
tahun 1876, koperasi ini telah melakukan ekspansi usaha di bidang transportasi,
perbankan, dan asuransi. Pada tahun 1870, koperasi tersebut juga membuka usaha
di bidang penerbitan, berupa surat kabar yang terbit dengan nama Cooperative
News.
2. Sejarah perkembangan koperasi di Indonesia
Sejarah
perkembangan koperasi di Indonesia ada 2 yaitu masa penjajahan dan masa
kemerdekaan.
·
Dimasa penjajahan, peranan ekonomi koperasi dimulai
dari menolong pegawai kecil seperti buruh,petani, terus meningkat menjadi
menolong koperasi rumah tangga dan mencoba memajukan koperasi dengan bantuan
modal dan koperasi. Setelah bangsa Indonesia merdeka, pemerintah dan seluruh
rakyat segera menata kembali kehidupan ekonomi. Sesuai dengan tuntutan UUD 1945
pasal 33, perekonomian Indonesia harus didasrkan pada asas kekeluargaan.
·
Dimasa kemerdekaan, koperasi bukan lagi sebagai reaksi atas penderitaan akibat
penjajahan, koperasi menjadi usaha bersama untuk memperbaiki dan meningkatkan
taraf hidup yang didasarkan pada asas kekeluargaan. Hal ini sangat sesuai
dengan ciri khas bangsa Indonesia, yaitu gotong royong.
B. BAPAK KOPERASI INDONESIA
Bung
Hatta yang lahir dengan nama Muhammad Athar dan lahir di Bukit
Tinggi pada tahun 2 Agustus 1902 dan menghembuskan nafas terakhirnya
di Jakarta, 14 Maret 1980 pada umur 77 tahun. Bung Hatta selain seorang
Bapak Proklamator ia juga adalah sebagai seorang Bapak Koperasi Indonesia.
Beliau adalah seorang pejuang, ekonomi dan wakil presiden Indonesia yang
Pertama. Bung Htta menulis buku yang berjudul “Membangun Koperasi dan Koperasi
membangun” .Pada tahun 1971. Pada buku ini tertuang mengenai
pemikiran-pemikiran tentang KOPERASI.
Pada
tahun 1916, muncul banyak perkumpulan pemuda-pemuda seperti Jong Java,
Jong Sumatranen Bond, Jong Ambon, Jong Minahasa dll. Saat itu Bung Hatta
bergabung pada perkumbulan yaitu, Jong Sumatranen Bond. Bung Hatta telah
menyadari bahwa pentingnya ari keuangan bagi hidupnya suatu perkumpulan.Suatu
sumber keuangan yang baik itu berasal dari anggota maupun sumber keuangan yang
berasal dari luar. keuangan itu akan lancar jika adanya rasa tanggung jawab dan
displin pada setiap anggotanya. Rasa tanggung Jwab dan disiplin menjadi ciri
khas dari seorang Mochammad Hatta.
Bung
Hatta bahkan pernah mengenyam pendidikan di Ngeri Belanda. Disana Belia
mengikuti dan membentuk prganisasi-organisasi yang bersifat positif dan
memperkenalkan nama Indonesia pada organisasi di Belanda. Beliau pun kembali ke
Tanah Air Indonesia dan mendeklarasikan dan mengenalkan tentang Koperasi di
Indonesia. Pada tanggal 12 juli 1951, Bung Hatta mengucapkan pidato radio
untuk menyambut Hari Koperasi di Indonesia. Karena besrnya aktivitas Bung Hatta
dalam gerakan Koperasi, maka pada tanggal 17 Juli 1953 dia diangkat sebagai
Bapak Koperasi Indonesia pada Kongres koperasi Indonesia di Bandung.
Pikiran-pikiran Bung Hatta mengenai Koperasi antara lain dituangkan dalam
bukunya yang berjudul Membangun Koperasi dan Koperasi Membangun (1971).
C.
EKONOMI KOPERASI
Kali ini saya akan membahas tentang ekonomi
koperasi apabila kita lihat ekonomi koperasi terdiri dari 2 kata yaitu ekonomi
dan koperasi jadi untuk mencari pengertian ekonomi koperasi kita harus melihat
masing masing pengertiannya :
A. Pengertian Ekonomi
Kata ekonomi berasal dari kata Yunani oikos
yang berarti “keluarga, rumah tangga” dan nomos, atau “peraturan, aturan,
hukum”, dan secara garis besarnya sebagai aturan rumah tangga atau manajemen
rumah tangga. Sementara yang dimaksud ilmu ekonomi menurut ahli ekonomi adalah
orang yang menggunakan konsep ekonomi dan data dalam bekerja.
Ilmu ekonomi adalah ilmu yang mempelajari
perilaku manusia dalam memilih dan menciptakan kemakmuran. Inti masalah ekonomi
adalah adanya ketidak seimbangan antara kebutuhan manusia yang tidak terbatas
dengan alat pemuas kebutuhan yang jumlahnya terbatas. Permasalahan itu kemudian
menyebabkan timbulnya kelangkaan.
Secara umum, subjek dalam ekonomi dapat
dibagi dengan beberapa cara yang paling terkenal adalah mikroekonomi dan makroekonomi.
Selain itu, subjek ekonomi juga bisa dibagi menjadi positif (deskriptif) dan
normative, mainstream dan heterodox, dan lainnya.
B. Pengertian Koperasi
Pengertian Koperasi menurut Undang-undang
Koperasi Nomor 25 Tahun 1992 adalah badan usaha yang beranggotakan orang
seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan
prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas
asas kekeluargaan.
C. Pengertian Ekonomi Koperasi
suatu
organisasi bisnis yang dijalankan secara bersama berdasarkan prinsip gerakan
ekonomi rakyat yang berasaskan pada kekeluargaan, bertujuan untuk mencapai
kepentingan ekonomi yang meningkatkan kesejahteraan bersama baik seluruh
anggota koperasi itu sendiri maupun bagi masyarakat sekitar yang
membutuhkannya.
Berikut
pengertian koperasi menurut para ahli :
- Arifial
Chaniago (1984) Koperasi merupakan suatu perkumpulan yang beranggotakan
orang-orang yang memberikan kebebasan kepada setiap anggota untuk masuk
dan keluar, bekerjasama secara kekeluargaan menjalankan usaha untuk
meningkatkan kesejahteraan para anggota.
- PJV
Dooren Koperasi serikat adalah sebuah asosiasi anggota, baik pribadi,
yang telah secara sukarela datang bersama-sama dalam mengejar tujuan
ekonomi umum.
- Moh.
Hatta ( Bapak Koperasi Indonesia ) Usaha bersama memperbaiki nasib
penghidupan ekonomi berdasarkan tolong menolong yang didorong oleh
keinginan memberi jasa kepada orang lain “seorang untuk semua dan semua
untuk seorang”.
- Menurut
UUD No. 25 Tahun 1992
Koperasi
adalah suatu badan usaha beranggotakan orang-orang atau bahan hukum koperasi
dengan berlandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai
gerakan ekonomi kerakyatan yang berdasar atas azaz kekeluargaan.
5.
Koperasi dari segi ekonomi
adalah ;
- Beberapa
orang yang disatukan oleh kepentingan ekonomi yang sama
- Tujuan
bersama mauun individu adalah untuk memajukan kepentingan bersama dengan
tindakan bersama secara kekeluargaan dan gotong royong
- Alat
untuk mencapai tujuan ialah badan usaha yang dimiliki bersama, dibiayai
bersama, dikelola bersama
- Tujuan
badan usaha untuk memajukan kepentingan ekonomi anggota perkumpulan
6.
Koperasi dari segi hukum
adalah ;
Badan
usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan
melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sebagai gerakan ekonomi
rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
D.
Prinsip Ekonomi Koperasi
Prinsip koperasi adalah suatu sistem ide-ide abstrak
yang merupakan petunjuk untuk membangun koperasi yang efektif dan tahan lama. Prinsip
koperasi terbaru yang dikembangkan International Cooperative Alliance
(Federasi koperasi non-pemerintah internasional) adalah :
a.
Keanggotaan
yang bersifat terbuka dan sukarela
b.
Pengelolaan
yang demokratis,
c.
Partisipasi
anggota dalam ekonomi,
Ada
beberapa pendapat mengenai prinsip-prinsip Koperasi, yaitu:
·
PRINSIP-PRINSIP
MUNKNER
a.
Keanggotaan bersifat sukarela
b. Keanggotaan terbuka
c. Pengembangan anggota
d. Identitas sebagai pemilik dan
pelanggan
e. Manajemen dan pengawasan dilaksanakan
scr demokratis
f. Koperasi sbg kumpulan orang-orang
g. Modal yang berkaitan dg aspek sosial
tidak dibagi
h. Efisiensi ekonomi dari perusahaan
koperasi
I. Perkumpulan dengan sukarela
j. Kebebasan dalam pengambilan keputusan
dan penetapan tujuan
k. Pendistribusian yang adil dan merata
akan hasil-hasil ekonomi
l. Pendidikan anggota
·
PRINSIP
ROCHDALE
a. Pengawasan secara demokratis
b. Keanggotaan yang terbuka
c. Bunga atas modal dibatasi
d. Pembagian sisa hasil usaha kepada anggota sebanding dengan jasa
masing-masing anggota
e. Penjualan sepenuhnya dengan tunai
f. Barang-barang yang dijual harus asli dan tidak yang dipalsukan
g. Menyelenggarakan pendidikan kepada anggota dengan prinsip-prinsip anggota
h. Netral terhadap politik dan agama
·
PRINSIP
RAIFFEISEN
a. Swadaya
b. Daerah kerja terbatas
c. SHU untuk cadangan
d. Tanggung jawab anggota tidak terbatas
e. Pengurus bekerja atas dasar kesukarelaan
f. Usaha hanya kepada anggota
g. Keanggotaan atas dasar watak, bukan uang
·
PRINSIP
HERMAN SCHULZE
a. Swadaya
b. Daerah kerja tak terbatas
c. SHU untuk cadangan dan untuk dibagikan kepada anggota
d. Tanggung jawab anggota terbatas
e. Pengurus bekerja dengan mendapat imbalan
f. Usaha tidak terbatas tidak hanya untuk anggota
·
PRINSIP
KOPERASI UU NO. 25 / 1992
a.
Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
b. Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
c. Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa usaha masing-masing
anggota
d. Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
e. Kemandirian
f. Pendidikan perkoperasian
g. Kerjasama antar koperasi
E. MANFAAT KOPERASI
Manfaat
koperasi dibagi menjadi dua bidang, yaitu
A. Manfaat
koperasi di bidang ekonomi
· Meningkatkan penghasilan para
anggotanya.
· Sisa hasil usaha dibagikan kembali
kepada anggota sesuai dengan aktivitas yang berlangsung.
· Menawarkan barang-jasa dengan lebih
murah dibanding dengan toko-toko yang lain.
· Hal ini bertujuan agar barang-jasa
ini mampu dan dapat dibeli oleh anggota atau masyarakat umum yang kurang mampu.
· Melatih masyarakat untuk menggunakan
pendapatannya secara efektif dengan membiasakan hidup hemat.
· Menumbuhkan sikap jujur dan terbuka
dalam setiap pengelolaan koperasi.
B. Manfaat koperasi di bidang sosial
· Mendidik anggotanya untuk memiliki
semangat kerja dan semangat kekeluargaan
· Mendorong terwujudnya masyarakat
damai dan tentram
· Mendorong terwujudnya aturan yang
manusiawi
F. CIRI-CIRI KOPERASI
a. Dasar pendirian dan tujuan berdasarkan kesamaan cita-cita
untuk mencapai kesejahteraan bersama
b. Sifat anggota terbuka dan sukerla
c.
Hak suara dalam suatu rapat anggota
tidak dapat diwakili siapa pun.
d.
Pembagian keuntungan atas besar atau
kecilnya pendapatan jasa setiap masing-masing anggota
e.
Koperasi selalu memperhatikan usaha
kesejahteraan masyarakat sekitarnya
f.
Modal koperasi diperoleh dari
simpanan setiap anggotanya
G. TUJUAN, JENIS DAN FUNGSI KOPERASI
1.
TUJUAN KOPERASI
Prof. William F. Glueck, menjelaskan 4 alasan mengapa
perusahaan harus mempunyai tujuan.
a. Tujuan membantu
mendefinisikan organisasi dalam lingkungannya.
b. Tujuan membantu
mengkoordinasikan keputusan dan pengambilan keputusan.
c. Tujuan
menyediakan norma untuk menilai pelaksanaan presstasi organisasi.
d. Tujuan
merupakan sasaran yang lebih nyata daripada pernyataan misi.
2.
JENIS-JENIS KOPERASI DI INDONESIA
Koperasi secara
umum dapat dikelompokkan menjadi koperasi konsumen, koperasi produsen dan
koperasi kredit (jasa keuangan). Koperasi dapat pula dikelompokkan berdasarkan
sektor usahanya.
a. Koperasi simpan pinjam
b. Koperasi Konsumen
c. Koperasi Produsen
d. Koperasi pemasaran
e. Koperasi jasa
Keterangannya
:
·
Koperasi
Simpan Pinjam adalah koperasi yang bergerak di bidang simpanan dan
pinjaman.
·
Koperasi Konsumen adalah koperasi
beranggotakan para konsumen dengan menjalankan kegiatannya jual beli menjual
barang konsumsi.
Koperasi Produsen adalah koperasi beranggotakan para pengusaha kecil
menengah(UKM) dengan menjalankan kegiatan pengadaan bahan baku dan penolong
untuk anggotanya.
·
Koperasi Pemasaran adalah koperasi yang
menjalankan kegiatan penjualan produk/jasa koperasinya atau anggotanya.
·
Koperasi Jasa adalah koperasi yang
bergerak di bidang usaha jasa lainnya.
3.
FUNGSI DAN PERAN KOPERASI
·
Membangun
dan mengembangkan potensi serta kemampuan ekonomi anggotanya dan masyarakat
untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi sosialnya.
·
Berperan
secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan masyarakat.
·
Memperkukuh
perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan perekonomian nasional.
·
Berusaha
untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha
bersama atas dasar kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
E. KELEBIHAN DAN KEKURANGAN KOPERASI
INDONESIA
Secara umum koperasi merupakan badan usaha yang melandaskan
kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi
rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi sekarang sudah tidak asing
di telinga masyarakat Indonesia, sudah cukup banyak jenis-jenis koperasi yang
berdiri di Indonesia. Baik koperasi simpan pinjam, koperasi konsumsi, koperasi
produksi, dan lain sebagainya. Seiring berjalannya waktu, koperasi di
Indonesiapun semakin berkembang. Dari yang dulu bisa dihitung menggunakan jari,
sekarang sudah menjamur di berbagai daerah di Indonesia. Karena banyak anggota
koperasi yang mencapai taraf sejahtera, karena memang itulah tujuan utama dari
koperasi yakni mensejahterakan anggotanya. Berikut adalah beberapa kelebihan
dan kekurangan dalam koperasi di Indonesia.
Hal-hal yang menjadi kelebihan
koperasi di Indonesia adalah:
1.
Bersifat terbuka dan sukarela.
2.
Besarnya simpanan pokok dan simpanan wajib yang tidak memberatkan anggota.
3.
Setiap anggota memiliki hak suara yang sama, bukan berdasarkan besarnya
modal.
4.
Bertujuan meningkatkan kesejahteraan anggota dan bukan sematamata mencari
keuntungan.
Hal-hal yang menjadi kelemahan
koperasi di Indonesia adalah:
1. Koperasi sulit berkembang karena
modal terbatas.
2. Kurang baiknya pengurus dalam
mengelola koperasi.
3. Pengurus kadang-kadang tidak jujur.
4. Kurangnya kerja sama antara
pengurus, pengawas dan anggotanya.
5. Belum adanya nama baik di mata
masyarakat karena belum mampu mengangkat masyarakat dari kemiskinan.
BAB III
PEMBAHASAN
1.
Berikut
adalah contoh pembuatan jurnal dalam sistem pemasukan dan pengeluaran ekonomi
koperasi.
Berikut
ini adalah transaksi yang terjadi pada koperasi serba usaha “BIG FAMILY” selama bulan Juli 2013 :
1 Juli
menerima modal awal sebesar Rp 10.000.000
2 Juli
menjual ATK sebesar Rp 1.200.000
4 Juli
membayar sewa gedung Rp 800.000
5 Juli
membayar listrik Rp 300.000
10 Juli
menjual SEMBAKO Rp 500.000
11 Juli
membayar gaji karyawan Rp 3.000.000
14 Juli
menerima jasa usaha Rp 500.000
21 Juli
menjual komputer 1 unit Rp 2.000.000
22 Juli
membayar iuran sampah Rp 200.000
25 Juli
membayar tagihan telepon Rp 400.000
buatlah
jurnal umum dari transaksi di atas
JURNAL UMUM
KOPERASI SERBA USAHA “BIG FAMILY”
PERIODE Juli 2014.
Tanggal
|
Uraian
|
Debet
|
Kredit
|
2014
Juli
|
01
02
04
05
10
11
14
21
22
25
|
Kas
Modal
Kas
Barang
dagang (ATK)
Beban
sewa
Kas
Beban
listrik
Kas
Kas
Barang
dagang (sembako)
Beban gaji
Kas
Kas
Pendapatan
jasa
Kas
Peralatan
kantor (komputer)
Beban
sampah
Kas
Beban
telepon
Kas
|
Rp 20.000.000
Rp
1.200.000
Rp
800.000
Rp
300.000
Rp
500.000
Rp
3.000.000
Rp
500.000
Rp
3.000.000
Rp
200.000
Rp
500.000
|
Rp 20.000.000
Rp
1.200.000
Rp
800.000
Rp
300.000
Rp
500.000
Rp
3.000.000
Rp
500.000
Rp
3.000.000
Rp
200.000
Rp
500.000
|
|
|
Jumlah
|
Rp 30.000.000
|
Rp 30.000.000
|
B.
CONTOH
PEMBUATAN NERACASALDO PADA
JURNAL EKONOMI KOPERASI
PT BIG FAMILY
NERACA SALDO
31 Desember 2014
Nomor Akun
|
AKUN
|
NSS
|
|
|
D
|
K
|
1101
|
Kas
|
439.450.000
|
|
1102
|
Piutang
dagang
|
187.000.000
|
|
1103
|
Sediaan
produk jadi
|
146.800.000
|
|
1104
|
Sediaan
barang dlam proses
|
44.100.000
|
|
1105
|
Sediaan
bahan baku dan bahan pembantu
|
91.000.000
|
|
1106
|
Perlengkapan
pabrik
|
1.700.000
|
|
1107
|
Perlengkapan
kantor
|
6.700.000
|
|
1108
|
Asuransi
dibayar dimuka
|
3.600.000
|
|
1201
|
Aktiva
tetap
|
680.000.000
|
|
1202
|
Akumulasi
penyusutan aktiva tetap
|
|
115.000.000
|
2101
|
Hutang
dagang
|
|
58.000.000
|
2102
|
Hutang
bank
|
|
55.000.000
|
2103
|
Hutang
gaji dan upah
|
|
53.700.000
|
2104
|
Hutang
lain-lain
|
|
500.000
|
3101
|
Modal
saham
|
|
500.000.000
|
3102
|
Laba
ditahan
|
|
50.000.000
|
4101
|
Penjualan
|
|
2.027.150.000
|
4201
|
Pendapatan
bunga
|
|
8.300.000
|
5101
|
Harga
pokok penjualan
|
1.064.800
|
|
5201
|
Gaji dan
upah
|
|
|
5202
|
Beban
gaji bag.penjualan
|
80.700.000
|
|
5203
|
Beban
penjualan lain-lain
|
28.150.000
|
|
5204
|
Beban
gaji bag.administrasi umum
|
66.600.000
|
|
5205
|
Beban
adm. Umum lain-lain
|
18.650.000
|
|
5301
|
Beban
bunga
|
8.400.000
|
|
6101
|
BDP-
Biaya bahan baku
|
|
|
6102
|
BDP-Biaya
tenaga kerja
|
|
|
6103
|
BDP-Biaya
overhead pabrik
|
|
|
|
|
2.867.650.000
|
2.867.650.000
|
Informasi penyesuaian 31 Desember 20014 sebagai berikut:
1. a. Jasa giro
(bunga)dari bank sebesar Rp 240.000 an biaya administrasi bank Rp 50.000 belum
dicata. Biaya administrasi bank dicatat dalam akun beban administrasi umum
lain-lain.
2. b. Sisa perlengkapan kantor
pada tanggal 31 Desember 2005 ditaksir seharga Rp 1.200.000. perlengkapan
kantor yang habis dipakai dicatat dalam akun beban administrasi umum lain-lain.
3. c. Bunga oinjaman
dari bank sebesar Rp 550.000 yang belum dibayar, masih harus dicatat dalam akun
Hutang lain-lain.
4. d. Aktiva tetap
bag. Administrasi dan umum tiap tahun disusutkan sebesa5 Rp 6.000.000 dan
dicatat dalam akun beban administrasi umum lain-lain.
Berdasarkan informasi diatas ,jurnal penyesuaian yang
diperlukan sebagai berikut:
Des.31
|
|
Kas
Beban
adm.umum lain-lain
-Pendapatan
bunga
|
|
190.000
50.000
|
240.000
|
Des.31
|
|
Beban
adm.umum lain-lain
-Perlengkapan
kantor
|
|
5.500.000
|
5.500.000
|
Des.31
|
|
Beban
bunga
-Hutang
lain-lain
|
|
550.000
|
550.000
|
Des.31
|
|
Beban adm.umum
lain-lain
-Akum.
Penyst. Aktiva tetap
|
|
6.000.000
|
6.000.000
|
2.
Artikel
mengenai ekonomi koperasi adalah sebagai berikut :
Masa
Depan Masyarakat Ekonomi dan Keuangan Asia
Sejak
awal kinerja ekonomi di kawasan ini masih kuat, reformasi struktural, didukung
oleh kebijakan makro ekonomi yang koheren, perlu diletakkan di tempat untuk
menjaga momentum positif ini. Catatan ini berfokus pada tiga spesifik menengah
hingga jangka panjang isu - isu yang penting dalam membentuk masa depan masyarakat
asian economic dan keuangan : Pertama, di bidang perdagangan, pentingnya
mengukur trad nilai tambah hal. Kedua, pendanaan jangka panjang investasi
jangka, terutama di bidang infrastruktur, dan membuat investasi ini. Ketiga,
kerja sama keuangan regional di Asia yang seharusnya menjadi lebih solid dan
kuat.
Rintaro
Tamaki, wakil sekretaris jendral OECD mengatakan bahwa catatan tersebut
berfokus pada tiga spesifik menengah hingga jangka panjang, isu - isu yang
penting dalam membentuk masa depan masyarakat asian economic dan keuangan,
serta kerjasama antara OECD dan kawasan Asia yang disorot dan kemungkinan lebih
lanjut untuk bekerja bersama dieksplorasi secara singkat.
Indonesia,
India dan pasar negara berkembang lainnya telah terkena arus besar uang asing sejak
Mei lalu, ketika Federal Reserve AS (Fed) mengisyaratkan akan mulai
meruncingkan program stimulus USD85 miliar per bulan, yang dikenal sebagai
pelonggaran kuantitatif (QE).
Karakteristik
ekonomi global saat ini menggiring terbentuknya sistem produksi tak berbatas
atau sering disebut Global Value Chains (GVCs), yang hanya akan memarginalkan
negara berkembang.
BAB IV
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Ekonomi koperasi adalah suatu
organisasi bisnis yang dioperasikan secara bersama sama yang didasarkan oleh
prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berasaskan pada kekeluargaan dan ini
bertujuan untuk mencapai kepentingan ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan
bersama baik untuk seluruh anggota koperasi itu sendiri maupun bagi masyarakat
sekitar yang membutuhkannya.
Sedangkan definisi ekonomi koperasi menurut UUD No. 25 Tahun
1992 adalah suatu badan usaha beranggotakan orang-orang atau bahan hukum
koperasi dengan berlandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus
sebagai gerakan ekonomi kerakyatan yang berdasar atas azaz kekeluargaan.
Terdapat banyak manfaat, fungsi dan ciri-ciri yang kita
ketahui dari koperasi. Kita juga dapat memahami mengenai perincian biaya-biaya
yang masuk dan keluar dari koperasi dengan adanya jurnal yang dapat memberikan
kita perkiraan tentang keuntungan atau kerugian dari koperasi tersebut. Selain
itu kita juga dapat melihat adanya artikel dan mengetahui bahwa ternyata Indonesia,
India dan pasar negara berkembang lainnya telah terkena arus besar uang asing
sejak Mei lalu.
BAB
V
REFRENSI
·
http://yolentaflonsari.blogspot.com/2014/01/bedah-jurnal-3-ekonomi-koperasi_9502.html