Senin, 29 September 2014

EKONOMI KOPERASI



BAB 1
PENDAHULUAN
A.  LATAR BELAKANG MASALAH
Ekonomi Koperasi memiliki beberapa konsep dalam teorinya. Beberapa konsep yang dimilikinya ada tiga, yaitu ; Konsep Koperasi Barat, Konsep Koperasi Sosialis, dan Konsep Koperasi Negara berkembang. Ekonomi Koperasi dalam pelaksanaan nya pun memiliki beberapa aliran yaitu aliran yardstick, aliran sosialis, aliran persemakmuran.
Tetapi, banyak dari kita tidak memahami ketiga konsep dan aliran yang dimiliki oleh ekonomi koperasi. Kebanyakan hanya memahami apa itu koperasi tanpa mengetahui mendalam tentang konsep ataupun aliran yang dimiliki Ekonomi Koperasi. Disini kita akan membahas tentang mendalam apa itu Konsep dan Aliran yang ada di Ekonomi Koperasi.

B.   RUMUSAN MASALAH
Agar makalah ini bermanfaat, saya mengambil beberapa rumusan masalah agar kita mengetahui lebih dalam tentang ekonomi koperasi, yaitu:
a.    Konsep Koperasi Barat
b.    Konsep Koperasi Sosialis
c.    Konsep Koperasi Negara Berkembang
d.    Aliran Yardstick
e.    Aliran Sosialis
f.    Aliran Persemakmuran

C.   TUJUAN
Makalah ini saya buat agar kita semakin mengetahui lebih mendalam tentang konsep-konsep dan aliran-aliran dari ekonomi koperasi di Indonesia maupun di dunia.

D.  METODE
Dalam menyusun makalah ini, saya mengambil informasi dan survey secara sekunder yang berasal dari beberapa sumber yaitu internet dan buku.
E.   MANFAAT PENELITIAN
Manfaat yang dapat diambil dari makalah ini adalah :
a)    Dapat menambah pengetahuan tentang ekonomi koperasi.
b)   Dapat menerapkan ekonomi koperasi di dunia, di Indonesia bahkan dikehidupan sehari hari.
c)    Menjadikan ilmu dalam ekonomi koperasi sebagai pedoman dalam berwirausaha.

F.   SISTEMATIKA PENULISAN
BAB I  PENDAHULUAN
A.   Latar Belakang Masalah
B.    Rumusan Masalah
C.    Tujuan
D.   Metode
E.    Manfaat Penelitian
F.    Sistematika Penulisan
BAB II TELAAH PUSTAKA
1.     Ekonomi koperasi.
2.    Prinsip-prinsip ekonomi koperasi menurut para ahli.
3.    Manfaat koperasi.
4.    Ciri-ciri koperasi.
5.    Bapak koperasi di Indonesia
BAB III PEMBAHASAN
A.   Sejarah koperasi di Indonesia
B.    Konsep koperasi
C.    Aliran-aliran koperasi
D.   Kelebihan dan kekurangan konsep dan aliran koperasi
E.    Tujuan dan fungsi koperasi
F.    Kelebihan dan kekurangan koperasi Indonesia
BAB IV  PENUTUP
A.         Kesimpulan
B.         Saran
BAB V
REFRENSI SUMBER














BAB II
TELAAH PUSTAKA
1. EKONOMI KOPERASI
Kali ini saya akan membahas tentang ekonomi koperasi apabila kita lihat ekonomi koperasi terdiri dari 2 kata yaitu ekonomi dan koperasi jadi untuk mencari pengertian ekonomi koperasi kita harus melihat masing masing pengertiannya :
A. Pengertian Ekonomi
Kata ekonomi berasal dari kata Yunani oikos yang berarti “keluarga, rumah tangga” dan nomos, atau “peraturan, aturan, hukum”, dan secara garis besarnya sebagai aturan rumah tangga atau manajemen rumah tangga. Sementara yang dimaksud ilmu ekonomi menurut ahli ekonomi adalah orang yang menggunakan konsep ekonomi dan data dalam bekerja.

Ilmu ekonomi adalah ilmu yang mempelajari perilaku manusia dalam memilih dan menciptakan kemakmuran. Inti masalah ekonomi adalah adanya ketidak seimbangan antara kebutuhan manusia yang tidak terbatas dengan alat pemuas kebutuhan yang jumlahnya terbatas. Permasalahan itu kemudian menyebabkan timbulnya kelangkaan.

Secara umum, subjek dalam ekonomi dapat dibagi dengan beberapa cara yang paling terkenal adalah mikroekonomi dan makroekonomi. Selain itu, subjek ekonomi juga bisa dibagi menjadi positif (deskriptif) dan normative, mainstream dan heterodox, dan lainnya.

B. Pengertian Koperasi
Pengertian Koperasi menurut Undang-undang Koperasi Nomor 25 Tahun 1992 adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.

C. Pengertian Ekonomi Koperasi
suatu organisasi bisnis yang dijalankan secara bersama berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berasaskan pada kekeluargaan, bertujuan untuk mencapai kepentingan ekonomi yang meningkatkan kesejahteraan bersama baik seluruh anggota koperasi itu sendiri maupun bagi masyarakat sekitar yang membutuhkannya.

Berikut pengertian koperasi menurut para ahli :
  1. Arifial Chaniago (1984) Koperasi merupakan suatu perkumpulan yang beranggotakan orang-orang yang memberikan kebebasan kepada setiap anggota untuk masuk dan keluar, bekerjasama secara kekeluargaan menjalankan usaha untuk meningkatkan kesejahteraan para anggota.

  1. PJV Dooren Koperasi serikat adalah sebuah asosiasi anggota, baik pribadi, yang telah secara sukarela datang bersama-sama dalam mengejar tujuan ekonomi umum.

  1. Moh. Hatta ( Bapak Koperasi Indonesia ) Usaha bersama memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkan tolong menolong yang didorong oleh keinginan memberi jasa kepada orang lain “seorang untuk semua dan semua untuk seorang”.

  1. Menurut UUD No. 25 Tahun 1992
Koperasi adalah suatu badan usaha beranggotakan orang-orang atau bahan hukum koperasi dengan berlandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi kerakyatan yang berdasar atas azaz kekeluargaan.

5.    Koperasi dari segi ekonomi adalah ;
  • Beberapa orang yang disatukan oleh kepentingan ekonomi yang sama
  • Tujuan bersama mauun individu adalah untuk memajukan kepentingan bersama dengan tindakan bersama secara kekeluargaan dan gotong royong
  • Alat untuk mencapai tujuan ialah badan usaha yang dimiliki bersama, dibiayai bersama, dikelola bersama
  • Tujuan badan usaha untuk memajukan kepentingan ekonomi anggota perkumpulan
6.    Koperasi dari segi hukum adalah ;
Badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.


2.  Prinsip Ekonomi Koperasi
Prinsip koperasi adalah suatu sistem ide-ide abstrak yang merupakan petunjuk untuk membangun koperasi yang efektif dan tahan lama. Prinsip koperasi terbaru yang dikembangkan International Cooperative Alliance (Federasi koperasi non-pemerintah internasional) adalah :
a.    Keanggotaan yang bersifat terbuka dan sukarela
b.    Pengelolaan yang demokratis,
c.    Partisipasi anggota dalam ekonomi,
d.    Kebebasan dan otonomi,
e.    Pengembangan pendidikan, pelatihan, dan informasi.

Ada beberapa pendapat mengenai prinsip-prinsip Koperasi, yaitu:

Ø  PRINSIP-PRINSIP MUNKNER
 a. Keanggotaan bersifat sukarela
b. Keanggotaan terbuka
c. Pengembangan anggota
d. Identitas sebagai pemilik dan pelanggan
e. Manajemen dan pengawasan dilaksanakan scr demokratis
f. Koperasi sbg kumpulan orang-orang
g. Modal yang berkaitan dg aspek sosial tidak dibagi
h. Efisiensi ekonomi dari perusahaan koperasi
I. Perkumpulan dengan sukarela
j. Kebebasan dalam pengambilan keputusan dan penetapan tujuan
k. Pendistribusian yang adil dan merata akan hasil-hasil ekonomi
l. Pendidikan anggota

Ø  PRINSIP ROCHDALE
a. Pengawasan secara demokratis
b. Keanggotaan yang terbuka
c. Bunga atas modal dibatasi
d. Pembagian sisa hasil usaha kepada anggota sebanding dengan jasa masing-masing anggota
e. Penjualan sepenuhnya dengan tunai
f. Barang-barang yang dijual harus asli dan tidak yang dipalsukan
g. Menyelenggarakan pendidikan kepada anggota dengan prinsip-prinsip anggota
h. Netral terhadap politik dan agama

Ø  PRINSIP RAIFFEISEN
a. Swadaya
b. Daerah kerja terbatas
c. SHU untuk cadangan
d. Tanggung jawab anggota tidak terbatas
e. Pengurus bekerja atas dasar kesukarelaan
f. Usaha hanya kepada anggota
g. Keanggotaan atas dasar watak, bukan uang

Ø  PRINSIP HERMAN SCHULZE
a. Swadaya
b. Daerah kerja tak terbatas
c. SHU untuk cadangan dan untuk dibagikan kepada anggota
d. Tanggung jawab anggota terbatas
e. Pengurus bekerja dengan mendapat imbalan
f. Usaha tidak terbatas tidak hanya untuk anggota


Ø  PRINSIP KOPERASI UU NO. 25 / 1992
a. Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
b. Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
c. Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa usaha masing-masing anggota
d. Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
e. Kemandirian
f. Pendidikan perkoperasian
g. Kerjasama antar koperasi



3. MANFAAT KOPERASI
Manfaat koperasi dibagi menjadi dua bidang, yaitu
Ø  Manfaat koperasi di bidang ekonomi
·         Meningkatkan penghasilan para anggotanya. 
·         Sisa hasil usaha dibagikan kembali kepada anggota sesuai dengan aktivitas yang berlangsung.
·         Menawarkan barang-jasa dengan lebih murah dibanding dengan toko-toko yang lain.
·         Hal ini bertujuan agar barang-jasa ini mampu dan dapat dibeli oleh anggota atau masyarakat umum yang kurang mampu.
·         Melatih masyarakat untuk menggunakan pendapatannya secara efektif dengan membiasakan hidup hemat. 
·         Menumbuhkan sikap jujur dan terbuka dalam setiap pengelolaan koperasi. 

Ø  Manfaat koperasi di bidang sosial
·         Mendidik anggotanya untuk memiliki semangat kerja dan semangat kekeluargaan
·         Mendorong terwujudnya masyarakat damai dan tentram
·         Mendorong terwujudnya aturan yang manusiawi


4. CIRI-CIRI KOPERASI
a.    Dasar pendirian dan tujuan berdasarkan kesamaan cita-cita untuk mencapai kesejahteraan bersama
b.    Sifat anggota terbuka dan sukerla
c.    Hak suara dalam suatu rapat anggota tidak dapat diwakili siapa pun.
d.    Pembagian keuntungan atas besar atau kecilnya pendapatan jasa setiap  masing-masing anggota
e.    Koperasi selalu memperhatikan usaha kesejahteraan masyarakat sekitarnya
f.    Modal koperasi diperoleh dari simpanan setiap anggotanya


5. BAPAK KOPERASI INDONESIA
Bung Hatta yang lahir dengan nama Muhammad Athar dan lahir di Bukit Tinggi pada tahun 2 Agustus 1902 dan menghembuskan nafas terakhirnya  di Jakarta, 14 Maret 1980 pada umur 77 tahun. Bung Hatta selain seorang Bapak Proklamator ia juga adalah sebagai seorang Bapak Koperasi Indonesia. Beliau adalah seorang pejuang, ekonomi dan wakil presiden Indonesia yang Pertama. Bung Htta menulis buku yang berjudul “Membangun Koperasi dan Koperasi membangun” .Pada tahun 1971. Pada buku ini tertuang mengenai pemikiran-pemikiran tentang KOPERASI.

Pada tahun 1916, muncul banyak perkumpulan pemuda-pemuda seperti Jong Java, Jong Sumatranen Bond, Jong Ambon, Jong Minahasa dll. Saat itu Bung Hatta bergabung pada perkumbulan yaitu, Jong Sumatranen Bond. Bung Hatta telah menyadari bahwa pentingnya ari keuangan bagi hidupnya suatu perkumpulan.Suatu sumber keuangan yang baik itu berasal dari anggota maupun sumber keuangan yang berasal dari luar. keuangan itu akan lancar jika adanya rasa tanggung jawab dan displin pada setiap anggotanya. Rasa tanggung Jwab dan disiplin menjadi ciri khas dari seorang Mochammad Hatta.

Bung Hatta bahkan pernah mengenyam pendidikan di Ngeri Belanda. Disana Belia mengikuti dan membentuk prganisasi-organisasi yang bersifat positif dan memperkenalkan nama Indonesia pada organisasi di Belanda. Beliau pun kembali ke Tanah Air Indonesia dan mendeklarasikan dan mengenalkan tentang Koperasi di Indonesia. Pada tanggal 12 juli 1951, Bung Hatta mengucapkan pidato radio untuk menyambut Hari Koperasi di Indonesia. Karena besrnya aktivitas Bung Hatta dalam gerakan Koperasi, maka pada tanggal 17 Juli 1953 dia diangkat sebagai Bapak Koperasi Indonesia pada Kongres koperasi Indonesia di Bandung. Pikiran-pikiran Bung Hatta mengenai Koperasi antara lain dituangkan dalam bukunya yang berjudul Membangun Koperasi dan Koperasi Membangun (1971).








BAB III
ANALISIS DAN PEMBAHASAN
A.  SEJARAH LAHIR DAN BEREMBANGNYA KOPERASI DI INDONESIA
Koperasi modern yang berkembang saat ini lahir pertama kali di Inggris, yaitu di Kota Rochdale pada tahun 1844. Koperasi timbul pada masa perkembangan kapitalisme sebagai akibat revolusi industri. Pada awalnya, Koperasi Rochdale berdiri dengan usaha penyediaan barang-barang konsumsi untuk keperluan sehari-hari. Akan tetapi seiring dengan terjadinya pemupukan modal koperasi, koperasi mulai merintis untuk memproduksi sendiri barang yang akan dijual.
Kegiatan ini menimbulkan kesempatan kerja bagi anggota yang belum bekerja dan menambah pendapatan bagi mereka yang sudah bekerja. Pada tahun 1851, koperasi tersebut akhirnya dapat mendirikan sebuah pabrik dan mendirikan perumahan bagi anggota-anggotanya yang belum mempunyai rumah.
Perkembangan koperasi di Rochdale sangat memengaruhi perkembangan gerakan koperasi di Inggris maupun di luar Inggris. Pada tahun 1852, jumlah koperasi di Inggris sudah mencapai 100 unit. Pada tahun 1862, dibentuklah Pusat Koperasi Pembelian dengan nama The Cooperative Whole Sale Society (CWS). Pada tahun 1945, CWS berhasil mempunyai lebih kurang 200 pabrik dengan 9.000 orang pekerja. Melihat perkembangan usaha koperasi baik di sektor produksi maupun di sektor perdagangan, pimpinan CWS kemudian membuka perwakilan-perwakilan di luar negeri seperti New York, Kepenhagen, Hamburg, dan lain-lain.
Pada tahun 1876, koperasi ini telah melakukan ekspansi usaha di bidang transportasi, perbankan, dan asuransi. Pada tahun 1870, koperasi tersebut juga membuka usaha di bidang penerbitan, berupa surat kabar yang terbit dengan nama Cooperative News.


1.  Sejarah perkembangan koperasi di Indonesia
Sejarah perkembangan koperasi di Indonesia ada 2 yaitu masa penjajahan dan masa kemerdekaan.
Ø  Dimasa penjajahan, peranan ekonomi koperasi dimulai dari menolong pegawai kecil seperti buruh,petani, terus meningkat menjadi menolong koperasi rumah tangga dan mencoba memajukan koperasi dengan bantuan modal dan koperasi. Setelah bangsa Indonesia merdeka, pemerintah dan seluruh rakyat segera menata kembali kehidupan ekonomi. Sesuai dengan tuntutan UUD 1945 pasal 33, perekonomian Indonesia harus didasrkan pada asas kekeluargaan.

Ø  Dimasa kemerdekaan, koperasi bukan lagi sebagai reaksi atas penderitaan akibat penjajahan, koperasi menjadi usaha bersama untuk memperbaiki dan meningkatkan taraf hidup yang didasarkan pada asas kekeluargaan. Hal ini sangat sesuai dengan ciri khas bangsa Indonesia, yaitu gotong royong.



B. KONSEP KOPERASI DI INDONESIA
1.     Konsep Koperasi Barat
Koperasi merupakan organisasi swasta, yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi. Persamaan kepentingan tersebut berasal dari perorangan atau kelompok. Kepentingan bersama suatu kelompok keluarga atau kelompok kerabat dapat diarahkan untuk membentuk atau masuk menjadi anggota koperasi.

Konsep koperasi ada yang negatif ada juga yang positif :
Unsur negatif konsep koperasi barat dapat dikatakan organisasi bagi egoisme kelompok
Unsur-unsur Positif Konsep Koperasi Barat :
• Keinginan individu dapat dipuaskan dengan cara bekerjasama antar sesama anggota, dengan saling membantu dan saling menguntungkan
• Setiap individu dengan tujuan yang sama dapat berpartisipasi untuk mendapatkan keuntungan dan menanggung risiko bersama
• Hasil berupa surplus/keuntungan didistribusikan kepada anggota sesuai dengan metode yang telah disepakati
• Keuntungan yang belum didistribusikan akan dimasukkan sebagai cadangan koperasi

Dampak langsung koperasi terhadap anggotanya adalah ;
- Promosi kegiatan ekonomi anggota
-  Pengembangan usaha koperasi dalam hal investasi formulasi permodalan, pengembangan sumber daya manusia(SDM), pengembangan keahlian untuk bertindak sebagai wirausahawan, dan kerjasama antarkoperasi secara horizontal dan vertical.
Dampak koperasi secara tidak langsung adalah sebagai berikut:
-          Pengembangan kondisi social ekonomi sejumlah produsen skala kecil maupun pelanggan
-          Mengembangkan inovasi pada perusahaan skala kecil,misalnya inovasi teknik dan metode produksi
-          Memberikan distribusi pendapatan yang lebih seimbang dengan pemberian harga yang wajar antara produsen dengan konsumen, serta pemberian kesempatan yang sama pada koperasi dan perusahaan kecil.


2.  Konsep Koperasi Sosialis
Koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional (untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat). Menurut konsep ini, koperasi tidak berdiri sendiri tetapi merupakan subsistem dari sistem sosialisme untuk mencapai tujuan-tujuan sistem sosialis-komunis.

Kelebihan : pada konsep sosialis ini pemerintah ikut campur tangan sepenuhnya untuk menyejahterakan rakyatnya. Pemerintah dapat menetapkan keputusan serta dapat mengumpulkan ide-ide baru untuk dapat membuat rakyat Indonesia menjadi sejahtera pada bidang ekonomi maupun produksi.
Kekurangan : kekurangan pada konsep ini adalah karena pemerintah terlalu ikut campur sepenuhnya maka dikhawatirkan akan adanya ketidakadilan dan ketidakjujuran dalam system organisasi koperasi antara anggota koperasinya, masyarakat umum dan pemerintah yang mengelola koperasinya.

3.  Konsep Koperasi Negara Berkembang
Koperasi sudah berkembang dengan ciri tersendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya. Misalnya dengan pinjaman modal bagi orang yang tidak mampu atau orang yang pendapatannya kecil. Tujuannya adalah meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya.
Kelebihan : anggota koperasi dengan pemerintah sama-sama memiliki hak dan kewajiban yang sama. Keuntunganpun dapat dibagi secara merata antara anggota dan pemerintah karena sudah ada undang-undang yang berlaku bila mereka melanggar atau tidak melakukan kewajiban dengan yang sudah dijanjikan.
Kekurangannya : keuntungannya tidak terlalu banyak, tidak seperti konsep barat dan tidak keoordinir secara merata karena pemerintah hanya mengawasi bukan mengelola langsung.

C. ALIRAN KOPERASI
Latar Belakang Timbulnya Aliran Koperasi
Pada saat ini dengan globalisasi dan runtuhnya perekonomian sosialis di   Eropa Timur serta terbukanya Afrika, maka gerakan koperasi didunia telah mencapai suatu status yang menyatu diseluruh dunia. Dimasa lalu jangkauan pertukaran pengalaman gerakan koperasi dibatasi oleh blok politik/ekonomi, sehingga orang berbicara koperasi sering dengan pengertian berbeda. Meskipun hingga tahun 1960-an konsep gerakan koperasi belum mendapat kesepakatan secara internasional, namun dengan lahirnya Revolusi ILO-127 tahun 1966 maka dasar pengembangan koperasi mulai digunakan dengan tekanan pada saat itu adalah memanfaatkan model koperasi sebagai wahana promosi kesejahteraan masyarakat, terutama kaum pekerja yang ketika itu kental dengan sebutan kaum buruh.

Pada akhir 1980-an koperasi dunia mulai gelisah dengan proses globalisasi dan liberalisasi ekonomi dimana-mana, sehingga berbagai langkah pengkajian ulang kekuatan koperasi dilakukan. Hingga tahun 1992 Kongres ICA di Tokyo melalui pidato Presiden ICA (Lars Marcus) masih melihat perlunya koperasi melihat pengalaman swasta, bahkan laporan Sven Akheberg menganjurkan agar koperasi mengikuti layaknya “private enterprise”. Sepuluh tahun kemudian Presiden ICA saat ini Robeto Barberini menyatakan koperasi harus hidup dalam suasana untuk mendapatkan   perlakuan yang sama “equal treatment” sehingga apa yang didapat dikerjakan oleh perusahaan lain juga harus terbuka bagi koperasi (ICA,2002). Koperasi kuat karena menganut “established for last”.

Pada tahun 1995 gerakan koperasi menyelenggarakan Kongres koperasi di Manchester Inggris dan melahirkan suatu landasan baru yang dinamakan International Cooperative Identity Statement (ICIS) yang menjadi dasar tentang pengertian prinsip dan nilai dasar koperasi untuk menjawab tantangan globalisasi. Pesan Jakarta yang terpenting adalah hubungan pemerintah dan gerakan koperasi terjadi karena kesamaan tujuan antara Negara dan gerakan koperasi, namun harus diingat program bersama tidak harus mematikan inisiatif dan kemurnian koperasi. Pesan kedua adalah kerjasama antara koperasi dan swasta (secara khusus disebut penjualan saham kepada koperasi) boleh dilakukan sepanjang tidak menimbulkan erosi pada prinsip dan nilai dasar koperasi.
Terdapat 3 aliran dalam koperasi yaitu aliran koperasi Yardstick, aliran Sosialis, dan aliran Persemakmuran (Commonwealth).
Menurut Paul Hubert Casselman koperasi di bagi menjadi 3 aliran:
 1.  Aliran Yardstick
Koperasi dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi, menetralisasikan dan mengoreksi berbagai keburukan yang di timbulkan oleh sistem kapitalisme. Didalam aliran ini pemerintah tidak ikut campur tangan dalam kegiatan koperasi.
Ciri-ciri Aliran Yardstick yaitu:
a. Dijumpai pada negara-negara yang berideologi kapitalis atau yang menganut perekonomian Liberal
b.  Koperasi dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi, menetralisasikan dan mengoreksi
c. Pemerintah tidak melakukan campur tangan terhadap jatuh bangunnya koperasi di tengah-tengah masyarakat. Maju tidaknya koperasi terletak di tangan anggota koperasi sendiri.
d. Pengaruh aliran ini sangat kuat, terutama dinegara-negara barat dimana industri berkembang dg pesat. Spt di AS, Perancis, Swedia, Denmark, Jerman, Belanda dll.
 2.  Aliran Sosialis
Koperasi di pandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. koperasi merupakan alat pemerintah untuk menjadi bawahan pemerintah, koperasi ini tidak memiliki otonomi. Berbanding terbalik dengan Aliran Yardstick, di Alirann Sosialis ini pemerintah ikut campur tangan dalam kegiatan koperasi.
Ciri-ciri Aliran Sosialis :
a.  Koperasi dipandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, disamping itu menyatukan rakyat lebih mudah melalui organisasi koperasi.
b.  Pengaruh aliran ini banyak dijumpai di negara-negara Eropa Timur dan Rusia.
 3.  Aliran Persemakmuran
Koperasi berperan untuk mencapai kemakmuran masyarakat yang adil dan merata. Koperasi memegang peran uang utama dalam struktur perekonomian masyarakat. Hubungan dengan pemerintah bersifat kemitraan. Koperasi ini tetap memiliki otonomi dan juga pemerintah mempunyai tanggung jawab untuk mengembangkan koperasi.
Ciri-ciri Aliran Persemakmuran :
a.    Koperasi sebagai alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat.
b.    Koperasi sebagai wadah ekonomi rakyat berkedudukan strategis dan memegang peranan utama dalam struktur perekonomian masyarakat.
c.    Hubungan Pemerintah dengan gerakan koperasi bersifat “Kemitraan (partnership)”, dimana pemerintah bertanggung jawab dan berupaya agar iklim pertumbuhan koperasi tercipta dengan baik.

D. TUJUAN, JENIS DAN FUNGSI KOPERASI
1.  TUJUAN KOPERASI
Prof. William F. Glueck, menjelaskan 4 alasan mengapa perusahaan harus mempunyai tujuan.
o
        Tujuan membantu mendefinisikan organisasi dalam lingkungannya.
o
        Tujuan membantu mengkoordinasikan keputusan dan pengambilan keputusan.
o
        Tujuan menyediakan norma untuk menilai pelaksanaan presstasi organisasi.
o
        Tujuan merupakan sasaran yang lebih nyata daripada pernyataan misi.

2.  JENIS-JENIS KOPERASI DI INDONESIA
Koperasi secara umum dapat dikelompokkan menjadi koperasi konsumen, koperasi produsen dan koperasi kredit (jasa keuangan). Koperasi dapat pula dikelompokkan berdasarkan sektor usahanya.
a.    Koperasi simpan pinjam
b.    Koperasi Konsumen
c.    Koperasi Produsen
d.    Koperasi pemasaran
e.    Koperasi jasa
Keterangannya :
Ø  Koperasi Simpan Pinjam adalah koperasi yang bergerak di bidang simpanan dan pinjaman.
Ø  Koperasi Konsumen adalah koperasi beranggotakan para konsumen dengan menjalankan kegiatannya jual beli menjual barang konsumsi.
Koperasi Produsen adalah koperasi beranggotakan para pengusaha kecil menengah(UKM) dengan menjalankan kegiatan pengadaan bahan baku dan penolong untuk anggotanya.
Ø  Koperasi Pemasaran adalah koperasi yang menjalankan kegiatan penjualan produk/jasa koperasinya atau anggotanya.
Ø  Koperasi Jasa adalah koperasi yang bergerak di bidang usaha jasa lainnya.

3.  FUNGSI DAN PERAN KOPERASI
§  Membangun dan mengembangkan potensi serta kemampuan ekonomi anggotanya dan masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi sosialnya.
§  Berperan secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan masyarakat.
§  Memperkukuh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan perekonomian nasional.
§  Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama atas dasar kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.



E. KELEBIHAN DAN KEKURANGAN KOPERASI INDONESIA
Secara umum koperasi merupakan badan usaha yang melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi sekarang sudah tidak asing di telinga masyarakat Indonesia, sudah cukup banyak jenis-jenis koperasi yang berdiri di Indonesia. Baik koperasi simpan pinjam, koperasi konsumsi, koperasi produksi, dan lain sebagainya. Seiring berjalannya waktu, koperasi di Indonesiapun semakin berkembang. Dari yang dulu bisa dihitung menggunakan jari, sekarang sudah menjamur di berbagai daerah di Indonesia. Karena banyak anggota koperasi yang mencapai taraf sejahtera, karena memang itulah tujuan utama dari koperasi yakni mensejahterakan anggotanya. Berikut adalah beberapa kelebihan dan kekurangan dalam koperasi di Indonesia.

Hal-hal yang menjadi kelebihan koperasi di Indonesia adalah:
1.        Bersifat terbuka dan sukarela.
2.       Besarnya simpanan pokok dan simpanan wajib yang tidak memberatkan anggota.
3.        Setiap anggota memiliki hak suara yang sama, bukan berdasarkan besarnya modal.
4.       Bertujuan meningkatkan kesejahteraan anggota dan bukan sematamata mencari keuntungan.

Hal-hal yang menjadi kelemahan koperasi di Indonesia adalah:
1.       Koperasi sulit berkembang karena modal terbatas.
2.       Kurang baiknya pengurus dalam mengelola koperasi.
  1. Pengurus kadang-kadang tidak jujur.
  2. Kurangnya kerja sama antara pengurus, pengawas dan anggotanya.
  3. Belum adanya nama baik di mata masyarakat karena belum mampu mengangkat masyarakat dari kemiskinan.




BAB IV
PENUTUP
A. KESIMPULAN

Ekonomi koperasi adalah suatu organisasi bisnis yang dioperasikan secara bersama sama yang didasarkan oleh prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berasaskan pada kekeluargaan dan ini bertujuan untuk mencapai kepentingan ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan bersama baik untuk seluruh anggota koperasi itu sendiri maupun bagi masyarakat sekitar yang membutuhkannya.

Sedangkan definisi ekonomi koperasi menurut UUD No. 25 Tahun 1992 adalah suatu badan usaha beranggotakan orang-orang atau bahan hukum koperasi dengan berlandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi kerakyatan yang berdasar atas azaz kekeluargaan.

Terdapat 3 konsep dalam koperasi yaitu konsep koperasi barat, konsep koperasi sosialis dan konsep koperasi Negara berkembang. Sedangkan didalam konsep itu terdapat 3 aliran yaitu aliran yardstick, aliran sosialis dan aliran persemakmuran. Konsep dan aliran ini sangat keterkaitan satu dengan yang lainnya. Inti dari tujuan konsep dan aliran ini pada dasarnya sama, yaitu sama-sama ingin meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam segi produksi dan ekonomi, namun hanya caranya saja yang berbeda dari setiap konsep dan aliran ini.



B. SARAN
Pancasila sebagai ideologi  dan landasan bagi koperasi di Negara Indonesia ini seharusnya dapat membuat para anggotanya dan masyarakat umum menjadi lebih mandiri dalam bidang ekonomi. Secara umum tujuan utama dibentuknya koperasi adalah untuk menyejahterakan anggota dan masyarakat yang berpenghasilan rendah dengan adanya campur tangan pemerintah. Diharapkan terbentuknya koperasi ini dapat menunjang penghasilan rakyat, maka untuk itu sebaiknya masyarakat Indonesia menggunakan konsep koperasi Negara berkembang sesuai dengan kondisi perekonomian yang ada di Negara Indonesia saat ini, yaitu Negara yang sedang berkembang baik dalam sektor produksi ataupun ekonominya seiring dengan perkembangan yang sedang terjadi di Negara ini. Disamping itu koperasi di Indonesia lebih cocok menggunakan aliran persemakmuran karena aliran persemakmuran bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat dengan cara memberi pinjaman modal bagi orang yang tidak mampu atau berpenghasilan rendah. Campur tangan pemerintah yang memegang seluruh wewenang dan mengatur koperasi dalam aliran ini juga tak kalah penting dalam membangun struktur perekonomian di dalam koperasi ini agar anggota dan masyarakatnya dapat mencapai tujuan utama dibentuknya koperasi yang berdasarkan sesuai dengan konsep dan aliran koperasi tersebut.

 

REFRENSI
§  http://spanjiw.blogspot.com/2011/12/kelebihan-dan-kelemahan-koperasi.html
e-book gunadarma
§  Buku Ekonomi Untuk Kelas XII SMA dan MA, Sutarno, Sunarto, Sudarno, 2012, PT Tiga Serangkai Pustaka Mandiri