Rabu, 12 November 2014

Tugas 6 sisa Hasil usaha dan perhitungan



Sisa Hasil Usaha
Pengertian Sisa Hasil Usaha
     
      Sisa hasil usaha (SHU) adalah selisih dari seluruh pemasukan atau penerimaan total (total revenue ) dengan biaya-biaya atau biaya total (total cost) dalam satu tahun buku.

      Menurut UU No.25/1992, tentang perkoperasian, Bab IX, pasal 45 adalah sebagai berikut:
SHU koperasi adalah pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurang dengan biaya, penyusutan, dan kewajiban lain termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan.

      SHU setelah dikurangi dana cadangan, dibagikan kepada anggota sebanding jasa usaha yang dilakukan oleh masing-masing anggota dengan koperasi, serta digunakan untuk keperluan pendidikan perkoperasian dan keperluan koperasi, sesuai dengan keputusan Rapat Anggota.
besarnya pemupukan modal dana cadangan ditetapkan dalam Rapat Anggota.

     Dengan mengacu pada pengertian diatas, maka besarnya SHU yang diterima oleh setiap anggota akan berbeda, tergantung besarnya partisipasi modal dan transaksi anggota terhadap pembentukan pendapatan koperasi. Dalam pengertian ini juga dijelaskan bahwa ada hubungan linear antara transaksi usaha anggota dan koperasinya dalam perolehan SHU. Artinya, semakin besar transaksi (usaha dan modal) anggota dengan koperasinya, maka semakin besar SHU yang akan diterima. Hal ini berbeda dengan perusahaan swasta, dimana dividen yang diperoleh pemilik saham adalah proporsional, sesuai besarnya modal yang dimiliki. Hal ini merupakan salah satu pembeda koperasi dengan badan usaha lainnya.

Rumus Pembagian SHU

       Acuan dasar membgi SHU adalah prinsip-prinsip dasar koperasi yang menyebutkan bahwa, pembagian SHU dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota.
Dengan demikian , SHU koperasi di terima oleh anggota bersumber dari 2 kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh anggota sendiru, yaitu:
1)      SHU atas jasa modal
Pembagian ini juga sekalius mencerminkan anggota sebagai pemilik  ataupun investor, karena jasa atas modalnya (simpanan) tetap diterima dari koperasinya sepanjang koperasi tersebut menghasilkan SGU pada tahun buku yang bersangkutan.
2)      SHU atas jasa usaha
Jasa ini mnegaskan bahwa anggota koperasi selain pemilik juga sebagai pemakai atau apelanggan,
Secara umum SHU koperasi di bagi sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan pada Anggaran Dasar/ Anggeran Rumah Tangga Koperasi sebagai berikut:

-          Cadangan koperasi
-          Jasa anggota
-          Dana pengurus
-          Dana karyawan dana pendidikan
-          Dana sosial
-          Dana untuk pembagunan sosial
    Tentunya tidak semua komponen di atas harus diadopsi koperasi dalam membagi SHU-nya. Hal ini sangat tergantung dari keputusan anggota yang ditetapkan dalam rapat anggota.
Untuk mempermudah  pemahaman rumus pembagian SHU koperasi, berikut ini diasjikan salah satu kasus pembagian SHU koperasi (selanjutnya disebut koperasi A)
Menurut AD/ART koperasi A, SHU dibagi sebagai berikut :

Cadangan : 40 %
Jasa anggota : 40 %
Dana pengurus : 5 %
Dana karyawan : 5 %
Dana pendidikan : 5 %
Dana sosial : 5 %

SHU per anggota dapat dihitung sebagai berikut:
SHU KOPERASI = Y+ X
Dimana:
SHU KOPERASI : Sisa Hasil Usaha per Anggota
Y : SHU KOPERASI yang dibagi atas Aktivitas Ekonomi
X: SHU KOPERASI yang dibagi atas Modal Usaha

Dengan menggunakan model matematika, SHU KOPERASI per anggota dapat dihitung sebagai berikut.
SHU KOPERASI= Y+ X
Dengan
SHU KOPERASI AE = Ta/Tk(Y)
SHU KOPERASI MU = Sa/Sk(X)
Dimana.
SHU KOPERASI: Total Sisa Hasil Usaha per Anggota
SHU KOPERASI AE : SHU KOPERASI Aktivitas Ekonomi
SHU KOPERASI MU : SHU KOPERASI Anggota atas Modal Usaha
Y : Jasa Usaha Anggota
X: Jasa Modal Anggota
Ta: Total transaksi Anggota)
Tk : Total transaksi Koperasi
Sa : Jumlah Simpanan Anggota
Sk : Simpanan anggota total (Modal sendiri total)

           Bila SHU bagian anggota menurut AD/ART koperasi A adalah 40% dari total SHU, dan rapat anggota menetapkan bahwa SHU bagian anggota tersebut dibagi secara proporsional menurut jasa modal dan usaha, dengan pembagian Jasa Usaha Anggota sebesar 70%, dan Jasa Modal Anggota sebesar 30%, maka ada 2 cara menghitung persentase JUA dan JMA yaitu:

Pertama, langsung dihitung dari total SHU koperasi, sehingga:
JUA = 70% x 40% total SHU Koperasi setelah pajak
= 28% dari total SHU Koperasi
JMA = 30% x 40% total SHU koperasi setelah pajak
= 12% dari total SHU koperasi

Kedua, SHU bagian anggota (40%) dijadikan menjadi 100%, sehingga dalam hal ini diperoleh terlebih dahulu angka absolut, kemudian dibagi sesuai dengan persentase yang ditetapkan.


Prinsip – prinsip pembagian SHU

1)SHU yang di bagi adalah yang bersumber dari anggota
2)SHU anggota adalah jasa dari modal dan transaksi usaha yamg dilakikan anggota sendiri.
3)Pembagian SHU anggota dilakukan secara transparan
4)SHU anggota di bayar secara tunai


Pembagian SHU /Aggota

    SHU per anggota haruslah diberikan secara tunai, karena dengan demikian koperasi membuktikan dirinya sebagai badan usaha yang sehat kepada anggota dan masyarakat mitra bisnisnya.

Contoh :
Perhitungan SHU (Laba/Rugi) Koperasi A Tahun Buku 1998 (Rp000)

Penjualan /Penerimaan Jasa
Rp 850.077
Pendapatan lain
Rp 110.717

Rp 960.794
Harga Pokok Penjualan
Rp (300.539)
Pendapatan Operasional
Rp 659.888
Beban Operasional
Rp (310.539)
Beban Administrasi dan Umum
Rp (35.349)
SHU Sebelum Pajak
Rp 214.00
Pajak Penghasilan (PPH Ps 21)
Rp (34.000)
SHU setelah Pajak
Rp 280.000

b. Sumber SHU

SHU Koperasi A setelah pajak Rp 280.000
Sumber SHU:
- Transaksi Anggota Rp 200.000
- Transaksi Non Anggota Rp 80.000

c. Pembagian SHU menurut Pasal 15, AD/ART Koperasi A:
1. Cadangan : 40% X 200.000 ; Rp 80.000
2. Jasa Anggota : 40 % X 200.000 : Rp 80.000
3. Dana Pengurus : 5% X 200.000 : Rp 10.000
4. dana Karyawan : 5 % X 200.000 : Rp 10.000
5. dana Pendidikan : 5 % X 200.000 : Rp 10.000
6. dana Sosaial : 5 % X 200.000 : Rp 10.000

Rapat anggota menetapkan bahwa SHU bagian Anggota dibagi sebagai berikut:
jasa Modal : 30% X Rp 80.000.000 Rp24.000.000
Jasa Usaha : 70% X Rp 80.000.000 Rp 56.000.000

d. jumlah anggota,simpanan dan volume usaha koperasi:
jumlah Anggota : 142 orang
total simpanan anggota : Rp 345.420.000
total transaksi anggota : Rp 2.340.062.000.

 Contoh: SHU yang dierima per anggota:
SHU usaha Adi = 5.500/2.340.062 (56.000) = Rp 131,62
SHU Modal Adi = 800/345.420 (24.000) = Rp 55,58;.

Dengan demikian jumblah SHU yang diterima Adi Adalah:
Rp 131.620 + Rp 55.580 = Rp 187.200;


Minggu, 02 November 2014

Jurnal dan Artikel mengenai ekonomi koperasi (tugas softskill-5)



NAMA            : VINITA EKA PUTRI.D
NPM               : 19213158
KELAS           : 2EA18




BAB 1
PENDAHULUAN
A.  LATAR BELAKANG MASALAH
Ekonomi Koperasi memiliki beberapa pengertian, baik secara keseluruhan maupun dari berbagai macam definisi dari para tokoh. Pada dasarnya secara garis besar definisi tentang koperasi menurut para ahli sama, yaitu suatu organisasi bisnis yang dijalankan secara bersama berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berasaskan pada kekeluargaan dan bertujuan untuk mencapai kepentingan ekonomi yang meningkatkan kesejahteraan bersama baik seluruh anggota koperasi itu sendiri maupun bagi masyarakat sekitar yang membutuhkannya.

Tetapi, banyak dari kita belum bahkan tidak memahami pengertian, konsep, manfaat, ciri-ciri bahkan kegunaan dan kekurangan koperasi. Kebanyakan hanya memahami apa itu koperasi tanpa mengetahui mendalam tentang konsep ataupun aliran yang dimiliki Ekonomi Koperasi. Disini kita akan membahas tentang mendalam apa itu pengertian, prinsip, ciri-ciri, manfaat dan kelebihan koperasi. Kita juga akan melihat jurnal dan membaca artikel tentang ekonomi koperasi.

B.   RUMUSAN MASALAH
Agar makalah ini dapat bermanfaat, saya mengambil beberapa rumusan masalah tentang jurnal dari ekonomi koperasi agar kita mengetahui lebih dalam tentang perhitungan-perhitungan yang lebih terperinci dari ekonomi koperasi.

C.   TUJUAN
Makalah ini saya buat agar kita semakin mengetahui lebih mendalam tentang jurnal dari ekonomi koperasi.

d.   MANFAAT PENELITIAN
Manfaat yang dapat diambil dari makalah ini adalah :
a)    Dapat menambah pengetahuan tentang jurnal dan perhitungan dalam ekonomi koperasi.
b)   Dapat menerapkan ekonomi koperasi di dunia, di Indonesia bahkan dikehidupan sehari hari.
c)    Menjadikan ilmu dalam ekonomi koperasi sebagai pedoman dalam berwirausaha.

E.   SISTEMATIKA PENULISAN
BAB I  PENDAHULUAN
A.   Latar Belakang Masalah
B.    Rumusan Masalah
C.    Tujuan
D.    Manfaat Penelitian
E.    Sistematika Penulisan

BAB II KAJIAN PUSTAKA
a.    Sejarah Koperasi.
b.    Bapak koperasi Indonesia.
c.    Ekonomi Koperasi
d.    Prinsip-prinsip ekonomi koperasi menurut para ahli
e.    Manfaat koperasi
f.    ciri-ciri koperasi
g.    Tujuan, jenis dan fungsi koperasi
h.    Kelebihan dan kekurangan koperasi

BAB III
Jurnal dari ekonomi koperasi beserta dengan artikel ekonomi koperasi.
BAB IV  PENUTUP
A.         Kesimpulan
B.         Saran

BAB V
REFRENSI SUMBER




BAB II
KAJIAN PUSTAKA

A.  SEJARAH LAHIR DAN BEREMBANGNYA KOPERASI DI INDONESIA
1. sejarah lahirnya koperasi di dunia adalah sebagai berikut:
Koperasi modern yang berkembang saat ini lahir pertama kali di Inggris, yaitu di Kota Rochdale pada tahun 1844. Koperasi timbul pada masa perkembangan kapitalisme sebagai akibat revolusi industri. Pada awalnya, Koperasi Rochdale berdiri dengan usaha penyediaan barang-barang konsumsi untuk keperluan sehari-hari. Akan tetapi seiring dengan terjadinya pemupukan modal koperasi, koperasi mulai merintis untuk memproduksi sendiri barang yang akan dijual.
Kegiatan ini menimbulkan kesempatan kerja bagi anggota yang belum bekerja dan menambah pendapatan bagi mereka yang sudah bekerja. Pada tahun 1851, koperasi tersebut akhirnya dapat mendirikan sebuah pabrik dan mendirikan perumahan bagi anggota-anggotanya yang belum mempunyai rumah.
Perkembangan koperasi di Rochdale sangat memengaruhi perkembangan gerakan koperasi di Inggris maupun di luar Inggris. Pada tahun 1852, jumlah koperasi di Inggris sudah mencapai 100 unit. Pada tahun 1862, dibentuklah Pusat Koperasi Pembelian dengan nama The Cooperative Whole Sale Society (CWS). Pada tahun 1945, CWS berhasil mempunyai lebih kurang 200 pabrik dengan 9.000 orang pekerja. Melihat perkembangan usaha koperasi baik di sektor produksi maupun di sektor perdagangan, pimpinan CWS kemudian membuka perwakilan-perwakilan di luar negeri seperti New York, Kepenhagen, Hamburg, dan lain-lain.
Pada tahun 1876, koperasi ini telah melakukan ekspansi usaha di bidang transportasi, perbankan, dan asuransi. Pada tahun 1870, koperasi tersebut juga membuka usaha di bidang penerbitan, berupa surat kabar yang terbit dengan nama Cooperative News.

 2. Sejarah perkembangan koperasi di Indonesia
Sejarah perkembangan koperasi di Indonesia ada 2 yaitu masa penjajahan dan masa kemerdekaan.
·         Dimasa penjajahan, peranan ekonomi koperasi dimulai dari menolong pegawai kecil seperti buruh,petani, terus meningkat menjadi menolong koperasi rumah tangga dan mencoba memajukan koperasi dengan bantuan modal dan koperasi. Setelah bangsa Indonesia merdeka, pemerintah dan seluruh rakyat segera menata kembali kehidupan ekonomi. Sesuai dengan tuntutan UUD 1945 pasal 33, perekonomian Indonesia harus didasrkan pada asas kekeluargaan.

·         Dimasa kemerdekaan, koperasi bukan lagi sebagai reaksi atas penderitaan akibat penjajahan, koperasi menjadi usaha bersama untuk memperbaiki dan meningkatkan taraf hidup yang didasarkan pada asas kekeluargaan. Hal ini sangat sesuai dengan ciri khas bangsa Indonesia, yaitu gotong royong.

B. BAPAK KOPERASI INDONESIA
Bung Hatta yang lahir dengan nama Muhammad Athar dan lahir di Bukit Tinggi pada tahun 2 Agustus 1902 dan menghembuskan nafas terakhirnya  di Jakarta, 14 Maret 1980 pada umur 77 tahun. Bung Hatta selain seorang Bapak Proklamator ia juga adalah sebagai seorang Bapak Koperasi Indonesia. Beliau adalah seorang pejuang, ekonomi dan wakil presiden Indonesia yang Pertama. Bung Htta menulis buku yang berjudul “Membangun Koperasi dan Koperasi membangun” .Pada tahun 1971. Pada buku ini tertuang mengenai pemikiran-pemikiran tentang KOPERASI.

Pada tahun 1916, muncul banyak perkumpulan pemuda-pemuda seperti Jong Java, Jong Sumatranen Bond, Jong Ambon, Jong Minahasa dll. Saat itu Bung Hatta bergabung pada perkumbulan yaitu, Jong Sumatranen Bond. Bung Hatta telah menyadari bahwa pentingnya ari keuangan bagi hidupnya suatu perkumpulan.Suatu sumber keuangan yang baik itu berasal dari anggota maupun sumber keuangan yang berasal dari luar. keuangan itu akan lancar jika adanya rasa tanggung jawab dan displin pada setiap anggotanya. Rasa tanggung Jwab dan disiplin menjadi ciri khas dari seorang Mochammad Hatta.

Bung Hatta bahkan pernah mengenyam pendidikan di Ngeri Belanda. Disana Belia mengikuti dan membentuk prganisasi-organisasi yang bersifat positif dan memperkenalkan nama Indonesia pada organisasi di Belanda. Beliau pun kembali ke Tanah Air Indonesia dan mendeklarasikan dan mengenalkan tentang Koperasi di Indonesia. Pada tanggal 12 juli 1951, Bung Hatta mengucapkan pidato radio untuk menyambut Hari Koperasi di Indonesia. Karena besrnya aktivitas Bung Hatta dalam gerakan Koperasi, maka pada tanggal 17 Juli 1953 dia diangkat sebagai Bapak Koperasi Indonesia pada Kongres koperasi Indonesia di Bandung. Pikiran-pikiran Bung Hatta mengenai Koperasi antara lain dituangkan dalam bukunya yang berjudul Membangun Koperasi dan Koperasi Membangun (1971).


C. EKONOMI KOPERASI
Kali ini saya akan membahas tentang ekonomi koperasi apabila kita lihat ekonomi koperasi terdiri dari 2 kata yaitu ekonomi dan koperasi jadi untuk mencari pengertian ekonomi koperasi kita harus melihat masing masing pengertiannya :
A. Pengertian Ekonomi
Kata ekonomi berasal dari kata Yunani oikos yang berarti “keluarga, rumah tangga” dan nomos, atau “peraturan, aturan, hukum”, dan secara garis besarnya sebagai aturan rumah tangga atau manajemen rumah tangga. Sementara yang dimaksud ilmu ekonomi menurut ahli ekonomi adalah orang yang menggunakan konsep ekonomi dan data dalam bekerja.

Ilmu ekonomi adalah ilmu yang mempelajari perilaku manusia dalam memilih dan menciptakan kemakmuran. Inti masalah ekonomi adalah adanya ketidak seimbangan antara kebutuhan manusia yang tidak terbatas dengan alat pemuas kebutuhan yang jumlahnya terbatas. Permasalahan itu kemudian menyebabkan timbulnya kelangkaan.

Secara umum, subjek dalam ekonomi dapat dibagi dengan beberapa cara yang paling terkenal adalah mikroekonomi dan makroekonomi. Selain itu, subjek ekonomi juga bisa dibagi menjadi positif (deskriptif) dan normative, mainstream dan heterodox, dan lainnya.

B. Pengertian Koperasi
Pengertian Koperasi menurut Undang-undang Koperasi Nomor 25 Tahun 1992 adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.

C. Pengertian Ekonomi Koperasi
suatu organisasi bisnis yang dijalankan secara bersama berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berasaskan pada kekeluargaan, bertujuan untuk mencapai kepentingan ekonomi yang meningkatkan kesejahteraan bersama baik seluruh anggota koperasi itu sendiri maupun bagi masyarakat sekitar yang membutuhkannya.

Berikut pengertian koperasi menurut para ahli :
  1. Arifial Chaniago (1984) Koperasi merupakan suatu perkumpulan yang beranggotakan orang-orang yang memberikan kebebasan kepada setiap anggota untuk masuk dan keluar, bekerjasama secara kekeluargaan menjalankan usaha untuk meningkatkan kesejahteraan para anggota.

  1. PJV Dooren Koperasi serikat adalah sebuah asosiasi anggota, baik pribadi, yang telah secara sukarela datang bersama-sama dalam mengejar tujuan ekonomi umum.

  1. Moh. Hatta ( Bapak Koperasi Indonesia ) Usaha bersama memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkan tolong menolong yang didorong oleh keinginan memberi jasa kepada orang lain “seorang untuk semua dan semua untuk seorang”.

  1. Menurut UUD No. 25 Tahun 1992
Koperasi adalah suatu badan usaha beranggotakan orang-orang atau bahan hukum koperasi dengan berlandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi kerakyatan yang berdasar atas azaz kekeluargaan.

5.    Koperasi dari segi ekonomi adalah ;
  • Beberapa orang yang disatukan oleh kepentingan ekonomi yang sama
  • Tujuan bersama mauun individu adalah untuk memajukan kepentingan bersama dengan tindakan bersama secara kekeluargaan dan gotong royong
  • Alat untuk mencapai tujuan ialah badan usaha yang dimiliki bersama, dibiayai bersama, dikelola bersama
  • Tujuan badan usaha untuk memajukan kepentingan ekonomi anggota perkumpulan
6.    Koperasi dari segi hukum adalah ;
Badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.


D.  Prinsip Ekonomi Koperasi
Prinsip koperasi adalah suatu
sistem ide-ide abstrak yang merupakan petunjuk untuk membangun koperasi yang efektif dan tahan lama. Prinsip koperasi terbaru yang dikembangkan International Cooperative Alliance (Federasi koperasi non-pemerintah internasional) adalah :
a.    Keanggotaan yang bersifat terbuka dan sukarela
b.    Pengelolaan yang demokratis,
c.    Partisipasi anggota dalam ekonomi,
d.    Kebebasan dan otonomi,
e.    Pengembangan pendidikan, pelatihan, dan informasi.

Ada beberapa pendapat mengenai prinsip-prinsip Koperasi, yaitu:

·         PRINSIP-PRINSIP MUNKNER
 a. Keanggotaan bersifat sukarela
 b. Keanggotaan terbuka
 c. Pengembangan anggota
 d. Identitas sebagai pemilik dan pelanggan
 e. Manajemen dan pengawasan dilaksanakan scr demokratis
 f. Koperasi sbg kumpulan orang-orang
 g. Modal yang berkaitan dg aspek sosial tidak dibagi
 h. Efisiensi ekonomi dari perusahaan koperasi
 I. Perkumpulan dengan sukarela
 j. Kebebasan dalam pengambilan keputusan dan penetapan tujuan
 k. Pendistribusian yang adil dan merata akan hasil-hasil ekonomi
 l. Pendidikan anggota


·         PRINSIP ROCHDALE
a. Pengawasan secara demokratis
b. Keanggotaan yang terbuka
c. Bunga atas modal dibatasi
d. Pembagian sisa hasil usaha kepada anggota sebanding dengan jasa masing-masing anggota
e. Penjualan sepenuhnya dengan tunai
f. Barang-barang yang dijual harus asli dan tidak yang dipalsukan
g. Menyelenggarakan pendidikan kepada anggota dengan prinsip-prinsip anggota
h. Netral terhadap politik dan agama


·         PRINSIP RAIFFEISEN
a. Swadaya
b. Daerah kerja terbatas
c. SHU untuk cadangan
d. Tanggung jawab anggota tidak terbatas
e. Pengurus bekerja atas dasar kesukarelaan
f. Usaha hanya kepada anggota
g. Keanggotaan atas dasar watak, bukan uang

·         PRINSIP HERMAN SCHULZE
a. Swadaya
b. Daerah kerja tak terbatas
c. SHU untuk cadangan dan untuk dibagikan kepada anggota
d. Tanggung jawab anggota terbatas
e. Pengurus bekerja dengan mendapat imbalan
f. Usaha tidak terbatas tidak hanya untuk anggota


·         PRINSIP KOPERASI UU NO. 25 / 1992
a. Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
b. Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
c. Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa usaha masing-masing anggota
d. Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
e. Kemandirian
f. Pendidikan perkoperasian
g. Kerjasama antar koperasi



E. MANFAAT KOPERASI
Manfaat koperasi dibagi menjadi dua bidang, yaitu
A.  Manfaat koperasi di bidang ekonomi
·   Meningkatkan penghasilan para anggotanya. 
·   Sisa hasil usaha dibagikan kembali kepada anggota sesuai dengan aktivitas yang berlangsung.
·   Menawarkan barang-jasa dengan lebih murah dibanding dengan toko-toko yang lain.
·   Hal ini bertujuan agar barang-jasa ini mampu dan dapat dibeli oleh anggota atau masyarakat umum yang kurang mampu.
·   Melatih masyarakat untuk menggunakan pendapatannya secara efektif dengan membiasakan hidup hemat. 
·   Menumbuhkan sikap jujur dan terbuka dalam setiap pengelolaan koperasi. 

 B.  Manfaat koperasi di bidang sosial
·   Mendidik anggotanya untuk memiliki semangat kerja dan semangat kekeluargaan
·   Mendorong terwujudnya masyarakat damai dan tentram
·   Mendorong terwujudnya aturan yang manusiawi


F. CIRI-CIRI KOPERASI
a.    Dasar pendirian dan tujuan berdasarkan kesamaan cita-cita untuk mencapai kesejahteraan bersama
b.    Sifat anggota terbuka dan sukerla
c.    Hak suara dalam suatu rapat anggota tidak dapat diwakili siapa pun.
d.    Pembagian keuntungan atas besar atau kecilnya pendapatan jasa setiap  masing-masing anggota
e.    Koperasi selalu memperhatikan usaha kesejahteraan masyarakat sekitarnya
f.    Modal koperasi diperoleh dari simpanan setiap anggotanya


G. TUJUAN, JENIS DAN FUNGSI KOPERASI
1.  TUJUAN KOPERASI
Prof. William F. Glueck, menjelaskan 4 alasan mengapa perusahaan harus mempunyai tujuan.
a.         Tujuan membantu mendefinisikan organisasi dalam lingkungannya.
b.         Tujuan membantu mengkoordinasikan keputusan dan pengambilan keputusan.
c.         Tujuan menyediakan norma untuk menilai pelaksanaan presstasi organisasi.
d.         Tujuan merupakan sasaran yang lebih nyata daripada pernyataan misi.

2.  JENIS-JENIS KOPERASI DI INDONESIA
Koperasi secara umum dapat dikelompokkan menjadi koperasi konsumen, koperasi produsen dan koperasi kredit (jasa keuangan). Koperasi dapat pula dikelompokkan berdasarkan sektor usahanya.
a.    Koperasi simpan pinjam
b.    Koperasi Konsumen
c.    Koperasi Produsen
d.    Koperasi pemasaran
e.    Koperasi jasa
Keterangannya :
·         Koperasi Simpan Pinjam adalah koperasi yang bergerak di bidang simpanan dan pinjaman.
·         Koperasi Konsumen adalah koperasi beranggotakan para konsumen dengan menjalankan kegiatannya jual beli menjual barang konsumsi.
Koperasi Produsen adalah koperasi beranggotakan para pengusaha kecil menengah(UKM) dengan menjalankan kegiatan pengadaan bahan baku dan penolong untuk anggotanya.
·         Koperasi Pemasaran adalah koperasi yang menjalankan kegiatan penjualan produk/jasa koperasinya atau anggotanya.
·         Koperasi Jasa adalah koperasi yang bergerak di bidang usaha jasa lainnya.



3.  FUNGSI DAN PERAN KOPERASI
·         Membangun dan mengembangkan potensi serta kemampuan ekonomi anggotanya dan masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi sosialnya.
·         Berperan secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan masyarakat.
·         Memperkukuh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan perekonomian nasional.
·         Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama atas dasar kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.


E. KELEBIHAN DAN KEKURANGAN KOPERASI INDONESIA
Secara umum koperasi merupakan badan usaha yang melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi sekarang sudah tidak asing di telinga masyarakat Indonesia, sudah cukup banyak jenis-jenis koperasi yang berdiri di Indonesia. Baik koperasi simpan pinjam, koperasi konsumsi, koperasi produksi, dan lain sebagainya. Seiring berjalannya waktu, koperasi di Indonesiapun semakin berkembang. Dari yang dulu bisa dihitung menggunakan jari, sekarang sudah menjamur di berbagai daerah di Indonesia. Karena banyak anggota koperasi yang mencapai taraf sejahtera, karena memang itulah tujuan utama dari koperasi yakni mensejahterakan anggotanya. Berikut adalah beberapa kelebihan dan kekurangan dalam koperasi di Indonesia.

Hal-hal yang menjadi kelebihan koperasi di Indonesia adalah:
1.        Bersifat terbuka dan sukarela.
2.       Besarnya simpanan pokok dan simpanan wajib yang tidak memberatkan anggota.
3.        Setiap anggota memiliki hak suara yang sama, bukan berdasarkan besarnya modal.
4.       Bertujuan meningkatkan kesejahteraan anggota dan bukan sematamata mencari keuntungan.

Hal-hal yang menjadi kelemahan koperasi di Indonesia adalah:
1.      Koperasi sulit berkembang karena modal terbatas.
2.      Kurang baiknya pengurus dalam mengelola koperasi.
3.      Pengurus kadang-kadang tidak jujur.
4.      Kurangnya kerja sama antara pengurus, pengawas dan anggotanya.
5.      Belum adanya nama baik di mata masyarakat karena belum mampu mengangkat masyarakat dari kemiskinan.


BAB III
PEMBAHASAN

1.       Berikut adalah contoh pembuatan jurnal dalam sistem pemasukan dan pengeluaran ekonomi koperasi.

A.    CONTOH PEMBUATAN JURNAL UMUM PADA JURNAL EKONOMI KOPERASI
Berikut ini adalah transaksi yang terjadi pada koperasi serba usaha “BIG FAMILY”  selama bulan Juli 2013 :
1 Juli menerima modal awal sebesar Rp 10.000.000
2 Juli menjual ATK sebesar Rp 1.200.000
4 Juli membayar sewa gedung Rp 800.000
5 Juli membayar listrik Rp 300.000
10 Juli menjual SEMBAKO Rp 500.000
11 Juli membayar gaji karyawan Rp 3.000.000
14 Juli menerima jasa usaha Rp 500.000
21 Juli menjual komputer 1 unit Rp 2.000.000
22 Juli membayar iuran sampah Rp 200.000
25 Juli membayar tagihan telepon Rp 400.000
buatlah jurnal umum dari transaksi di atas


JURNAL UMUM
KOPERASI SERBA USAHA “BIG FAMILY”
PERIODE Juli 2014.
Tanggal
Uraian
Debet
Kredit
2014
Juli
01

02

04

05

10

11

14

21

22

25

Kas
Modal
Kas
Barang dagang (ATK)
Beban sewa
Kas
Beban listrik
Kas
Kas
Barang dagang (sembako)
Beban gaji
Kas
Kas
Pendapatan jasa
Kas
Peralatan kantor (komputer)
Beban sampah
Kas
Beban telepon
Kas
Rp 20.000.000

Rp   1.200.000

Rp      800.000

Rp      300.000

Rp      500.000

Rp   3.000.000

Rp      500.000

Rp   3.000.000

Rp      200.000

Rp      500.000

Rp 20.000.000

Rp   1.200.000

Rp      800.000

Rp      300.000

Rp      500.000

Rp   3.000.000

Rp      500.000

Rp   3.000.000

Rp      200.000

Rp      500.000


Jumlah
Rp 30.000.000
Rp 30.000.000


B.     CONTOH PEMBUATAN NERACASALDO PADA JURNAL EKONOMI KOPERASI
PT BIG FAMILY
NERACA SALDO
31 Desember 2014
Nomor Akun
AKUN
NSS


D
K
1101
Kas
439.450.000

1102
Piutang dagang
187.000.000

1103
Sediaan produk jadi
146.800.000

1104
Sediaan barang dlam proses
44.100.000

1105
Sediaan bahan baku dan bahan pembantu
91.000.000

1106
Perlengkapan pabrik
1.700.000

1107
Perlengkapan kantor
6.700.000

1108
Asuransi dibayar dimuka
3.600.000

1201
Aktiva tetap
680.000.000

1202
Akumulasi penyusutan aktiva tetap

115.000.000
2101
Hutang dagang

58.000.000
2102
Hutang bank

55.000.000
2103
Hutang gaji dan upah

53.700.000
2104
Hutang lain-lain

500.000
3101
Modal saham

500.000.000
3102
Laba ditahan

50.000.000
4101
Penjualan

2.027.150.000
4201
Pendapatan bunga

8.300.000
5101
Harga pokok penjualan
1.064.800

5201
Gaji dan upah


5202
Beban gaji bag.penjualan
80.700.000

5203
Beban penjualan lain-lain
28.150.000

5204
Beban gaji bag.administrasi umum
66.600.000

5205
Beban adm. Umum lain-lain
18.650.000

5301
Beban bunga
8.400.000

6101
BDP- Biaya bahan baku


6102
BDP-Biaya tenaga kerja


6103
BDP-Biaya overhead pabrik




2.867.650.000
2.867.650.000

Informasi penyesuaian 31 Desember 20014 sebagai berikut:

1.      a.    Jasa giro (bunga)dari bank sebesar Rp 240.000 an biaya administrasi bank Rp 50.000 belum dicata. Biaya administrasi bank dicatat dalam akun beban administrasi umum lain-lain.
2.      b.  Sisa perlengkapan kantor pada tanggal 31 Desember 2005 ditaksir seharga Rp 1.200.000. perlengkapan kantor yang habis dipakai dicatat dalam akun beban administrasi umum lain-lain.
3.      c.   Bunga oinjaman dari bank sebesar Rp 550.000 yang belum dibayar, masih harus dicatat dalam akun Hutang lain-lain.
4.      d.   Aktiva tetap bag. Administrasi dan umum tiap tahun disusutkan sebesa5 Rp 6.000.000 dan dicatat dalam akun beban administrasi umum lain-lain.

Berdasarkan informasi diatas ,jurnal penyesuaian yang diperlukan sebagai berikut:
Des.31

Kas
Beban adm.umum lain-lain
-Pendapatan bunga

190.000
50.000


240.000
Des.31

Beban adm.umum lain-lain
-Perlengkapan kantor

5.500.000

5.500.000
Des.31

Beban bunga
-Hutang lain-lain

550.000

550.000
Des.31

Beban adm.umum lain-lain
-Akum. Penyst. Aktiva tetap

6.000.000

6.000.000





2.      Artikel mengenai ekonomi koperasi adalah sebagai berikut :

Masa Depan Masyarakat Ekonomi dan Keuangan Asia
Sejak awal kinerja ekonomi di kawasan ini masih kuat, reformasi struktural, didukung oleh kebijakan makro ekonomi yang koheren, perlu diletakkan di tempat untuk menjaga momentum positif ini. Catatan ini berfokus pada tiga spesifik menengah hingga jangka panjang isu - isu yang penting dalam membentuk masa depan masyarakat asian economic dan keuangan : Pertama, di bidang perdagangan, pentingnya mengukur trad nilai tambah hal. Kedua, pendanaan jangka panjang investasi jangka, terutama di bidang infrastruktur, dan membuat investasi ini. Ketiga, kerja sama keuangan regional di Asia yang seharusnya menjadi lebih solid dan kuat.
Rintaro Tamaki, wakil sekretaris jendral OECD mengatakan bahwa catatan tersebut berfokus pada tiga spesifik menengah hingga jangka panjang, isu - isu yang penting dalam membentuk masa depan masyarakat asian economic dan keuangan, serta kerjasama antara OECD dan kawasan Asia yang disorot dan kemungkinan lebih lanjut untuk bekerja bersama dieksplorasi secara singkat.
Indonesia, India dan pasar negara berkembang lainnya telah terkena arus besar uang asing sejak Mei lalu, ketika Federal Reserve AS (Fed) mengisyaratkan akan mulai meruncingkan program stimulus USD85 miliar per bulan, yang dikenal sebagai pelonggaran kuantitatif  (QE).
Karakteristik ekonomi global saat ini menggiring terbentuknya sistem produksi tak berbatas atau sering disebut Global Value Chains (GVCs), yang hanya akan memarginalkan negara berkembang.



BAB IV
PENUTUP
A. KESIMPULAN

Ekonomi koperasi adalah suatu organisasi bisnis yang dioperasikan secara bersama sama yang didasarkan oleh prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berasaskan pada kekeluargaan dan ini bertujuan untuk mencapai kepentingan ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan bersama baik untuk seluruh anggota koperasi itu sendiri maupun bagi masyarakat sekitar yang membutuhkannya.

Sedangkan definisi ekonomi koperasi menurut UUD No. 25 Tahun 1992 adalah suatu badan usaha beranggotakan orang-orang atau bahan hukum koperasi dengan berlandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi kerakyatan yang berdasar atas azaz kekeluargaan.

Terdapat banyak manfaat, fungsi dan ciri-ciri yang kita ketahui dari koperasi. Kita juga dapat memahami mengenai perincian biaya-biaya yang masuk dan keluar dari koperasi dengan adanya jurnal yang dapat memberikan kita perkiraan tentang keuntungan atau kerugian dari koperasi tersebut. Selain itu kita juga dapat melihat adanya artikel dan mengetahui bahwa ternyata Indonesia, India dan pasar negara berkembang lainnya telah terkena arus besar uang asing sejak Mei lalu.




BAB V
REFRENSI

·         http://yolentaflonsari.blogspot.com/2014/01/bedah-jurnal-3-ekonomi-koperasi_9502.html